ITB Anugerahkan Doktor HC kepada M. Jusuf Kalla
INDAS.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar Sidang Terbuka Penganugerahan Doktor Honoris Causa M. Jusuf Kalla Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesa, No.10 Bandung, Senin (13/1/2020). Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia itu dianugerahi Doktor HC atas inovasi yang telah dilakukan untuk melakukan peningkatan produktivitas sebuah sistem, baik sistem itu berupa perusahaan maupun institusi sektor publik dan pemerintahan.
Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc menyampaikan, ITB memiliki kebijakan pemberian gelar Doktor Kehormatan dengan tujuan mendorong masyarakat dan bangsa Indonesia untuk berprestasi dalam, dan memberikan sumbangan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Disampaikan Prof. Abdul Hakim, Gelar Doktor Kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang memiliki karya nyata yang mengandung nilai inovatif, atau pemikiran dan gagasan atau penelitian dan pengembangan konsep-konsep yang orisinal dan mendasar, yang terbukti bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat, perkembangan kebudayaan bangsa dan kemanusiaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan atau seni.
"Berdasarkan karya-karya inovatif, rekam jejak, dan kearifan serta ketentuan penerima gelar Doktor Kehormatan yang tercantum dalam SK Senat Akademik ITB nomor 43/ SK/K01-SA/2003, Tim Promotor berkesimpulan, dengan penuh keyakinan, bahwa M. Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan dari ITB dalam bidang Produktivitas," jelasnya dalam laporan pertanggungjawaban Tim Promotor ITB.
Adapun tim promotor pada pemberian Gelar Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla adalah sebagai berikut:
Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc (FTI – ITB)
Prof. Dr. Ir. Dradjad Irianto, M.Eng (FTI – ITB)
Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA (FTI – ITB)
Prof. Ir. Bermawi P. Iskandar, M.Sc, Ph.D (FTI – ITB)
Prof, Ir. Hermawan Kresno Dipojono, MSEE, Ph.D. (FTI – ITB)
Prof. Dr. Mohamad Ikhsan, SE, MA (FEB – Universitas Indonesia)
Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla merupakan yang ke-14 kalinya yang diberikan oleh ITB. Pada kesempatan tersebut, M. Jusuf Kalla juga menyampaikan orasi ilmiah terkait 'Mendorong Produktivitas, Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa'.
"Pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada sivitas akademika ITB agar jangan pernah berhenti melakukan dan menebar inovasi. Anda semua adalah generasi terbaik bangsa. Anda adalah lokomotif kemajuan dimana bangsa ini berharap peran besar ITB sebagai inisiator dan motor peningkatan produktivitas," pesan Jusuf Kalla dalam pidato sambutannya.
Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., mengatakan, bagi ITB penganugerahan Doktor Kehormatan ini memiliki arti tersendiri yang sangat besar, terutama karena berkesempatan memberikannya kepada putera terbaik bangsa yang telah mendedikasikan kehidupannya bagi kemajuan dan kesejahteran bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Kadarsah mengemukakan bahwa Indonesia akan mendap- atkan bonus demografi pada tahun 2030 – 2040, yaitu Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif (berusia 15 – 64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Berkaitan dengan bonus demografi tersebut, disampaikannya, kita perlu mempersiapkan segalanya agar usia produktif dari sebagian besar bangsa ini bukan hanya merupakan potensi saja tetapi benar-benar merupakan bangsa yang memiliki produktivitas tinggi. "Saya berharap agar penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Dr. (HC) M. Jusuf Kalla ini menjadi awal dari gerakan nasional produktivitas dalam rangka menyongsong bonus demografi," ujarnya.
Sumber:
Institut Teknologi Bandung