MASUKKAN NAMA PERGURUAN TINGGI ATAU NAMA KOTA

Pendidikan Tinggi Kembali di Bawah Naungan Kemendikbud
Pendidikan Tinggi Kembali di Bawah Naungan Kemendikbud
Indas / Kemdikbud • Selasa, 05 November 2019
Pendidikan Tinggi Kembali di Bawah Naungan Kemendikbud
Sumber Foto : kemdikbud
INDAS.ID - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah diundangkan tanggal 24 Oktober 2019. Berdasarkan Perpres tersebut, urusan pendidikan tinggi kembali di bawah Kemendikbud.

Tugas Kemendikbud, berdasarkan Perpres tersebut, adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara (Pasal 4). Nantinya tugas Mendikbud akan dibantu oleh Wakil Menteri yang ditetapkan oleh Presiden.

Unit kerja Eselon I di Kemendikbud terdiri dari:  a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat; d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; e. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan; f. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; g. Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi Pendidikan Tinggi; h. Direktorat Jenderal Kebudayaan; i. Inspektorat Jenderal; j. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan; dan k. Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mendikbud dalam pekerjaannya juga akan dibantu lima staf ahli. Staf ahli Mendikbud terdiri dari: a. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing; b. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah; c. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; d. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan; dan e. Staf Ahli Bidang Akademik.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengaku tantangannya memimpin Kemendikbud akan lebih berat, karena saat ini pendidikan tinggi juga di bawah Kemendikbud. "Tantangannya akan luar biasa berat. Di bawah saya bukan hanya Mendikbud yang tradisional tetapi sekarang digabung juga dengan dikti, jadi semua ter-integrate, tetapi itu baik karena semua strateginya akan terpadu, tetapi tantangannya sangat berat," kata Nadiem di Istana Negara usai dilantik sebagai Mendikbud, Rabu (23/10/2019) yang lalu.
 
Mendikbud Nadiem Makarim juga mengapresiasi hasil kerja para pendahulunya yaitu Mendikbud dan Menristekdikti pada Kabinet Kerja. "Ada banyak hal yang baik sekali yang telah dilakukan predecessor saya, Pak Muhadjir (Muhadjir Effendy) dan Pak Mohamad Nasir, mereka telah melakukan berbagai macam terobosan yang akan saya teruskan dan akan saya tingkatkan," ujar Mendikbud.



Sumber Artikel: Kemdikbud
BERITA TERPOPULER
Siapa Penemu Roti?
Selasa, 15 Mei 2018 • indas/LiveScience

INDAS.ID

Indas adalah portal tempat bertemunya civitas akademika dan umum dalam lingkup yang lebih luas (global), sehingga batasan waktu, ruang dan jarak tidak lagi menjadi hambatan  dalam mengembangkan potensi  dan menyatukan visi serta misi menuju era keterbukaan. Indas akan memberikan kendali kepada anda secara langsung dalam menentukan tujuan masa depan.

Icon
BERGABUNG DENGAN INDAS.ID

Berkembang bersama Indas.id serta memiliki kesempatan yg tidak terbatas adalah keuntungan yg akan anda miliki apabila bergabung. 

INDAS.ID

Portal Website ini dikelola dan dioperasikan oleh PT. Gilang Candrakusuma. Kebijakan Privasi ini menetapkan cara melindungi dan menggunakan
informasi yang Anda berikan ketika menggunakan layanan situs ini.

KANTOR INDAS

Kantor Pusat:

Grha Cakrawala 2nd Floor

Jl. Pemuda No. 72-73 D-E Jakarta 13220 Indonesia.

Telephone :

021-22474247

021-22474274

Facsimile :

021-4890022

Temukan dan ikuti Kami disini