MASUKKAN NAMA PERGURUAN TINGGI ATAU NAMA KOTA

Budaya Gemar Membaca, Gerakan Literasi Milik Bersama
Budaya Gemar Membaca, Gerakan Literasi Milik Bersama
Indas / JPP • Selasa, 19 Maret 2019
Budaya Gemar Membaca, Gerakan Literasi Milik Bersama
Sumber Foto : cate.org
INDAS.ID - Gerakan literasi merupakan milik bersama dan bukan menjadi milik golongan maupun Kementerian/Lembaga manapun. Hal ini ditegaskan Ketua Umum PP Forum Taman Bacaan Masyarakat, Firman Hadiansyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional Perpustakaan 2019, beberapa waktu lalu.

Firman mengatakan, "Gerakan literasi bukan hanya milik golongan tertentu saja, atau bukan milik kelompok, gerakan literasi juga bukan milik kementerian atau lembaga tertentu, jadi jangan ada ego sektoral, karena gerakan ini milik kita bersama, semua kalangan harus ada rasa memiliki gerakan ini."

Merujuk UU Nomor.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 49 mengamanatkan agar Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Artinya, penyediaan buku bermutu, murah dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta adanya peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan buku bermutu, murah dan merata di daerahnya.

Firman telah menyerahkan delapan poin rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mendorong gerakan literasi dapat dirasakan dan dimiliki seluruh masyarakat. 

Pertama, berharap agar Pemerintah mengoptimalkan ketersediaan dan akses buku yang merata sampai ke desa-desa dan daerah terpencil untuk menyediakan ketersediaan buku.

Ke dua, meminta gerakan Literasi hendaknya menjadi Gerakan nasional. Karena itu kami mendorong Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden/ Peraturan Presiden terkait literasi.

Ke tiga, mendorong Pemerintah mengeluarkan regulasi khusus yang memungkinkan agar harga buku bisa menjadi lebih terjangkau serta regulasi khusus untuk biaya pengiriman buku hingga ke daerah-daerah.

Ke empat, Pemerintah mendorong penerbitan buku-buku berkaitan dengan penumbuhan budi pekerti dan nilai-nilai integritas.

Ke lima, mengoptimalkan layanan perpustakaan dan pusat layanan pengetahuan masyarakat di ruang-ruang publik dan fasilitas umum

Ke enam, mendorong BUMN dan perusahaan swasta mengalokasikan dana CSR untuk pengembangan konten program literasi.

Ke tujuh, mendorong perusahaan penerbitan memberikan donasi buku kepada taman baca masyarakat (TBM).

Ke delapan, Presiden memberikan penghargaan atau apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif menggerakan literasi.



(Sumber Artikel: JPP)
BERITA TERPOPULER
Siapa Penemu Roti?
Selasa, 15 Mei 2018 • indas/LiveScience

INDAS.ID

Indas adalah portal tempat bertemunya civitas akademika dan umum dalam lingkup yang lebih luas (global), sehingga batasan waktu, ruang dan jarak tidak lagi menjadi hambatan  dalam mengembangkan potensi  dan menyatukan visi serta misi menuju era keterbukaan. Indas akan memberikan kendali kepada anda secara langsung dalam menentukan tujuan masa depan.

Icon
BERGABUNG DENGAN INDAS.ID

Berkembang bersama Indas.id serta memiliki kesempatan yg tidak terbatas adalah keuntungan yg akan anda miliki apabila bergabung. 

INDAS.ID

Portal Website ini dikelola dan dioperasikan oleh PT. Gilang Candrakusuma. Kebijakan Privasi ini menetapkan cara melindungi dan menggunakan
informasi yang Anda berikan ketika menggunakan layanan situs ini.

KANTOR INDAS

Kantor Pusat:

Grha Cakrawala 2nd Floor

Jl. Pemuda No. 72-73 D-E Jakarta 13220 Indonesia.

Telephone :

021-22474247

021-22474274

Facsimile :

021-4890022

Temukan dan ikuti Kami disini