Berlakukan Sistem SMPTN Baru, Pemerintah Fokus Pembangunan Manusia Berkualitas
INDAS.ID - Pemerintah menargetkan adanya kenaikan Indeks Pembangunan Manusia pada 2019. Tingginya angka IPM mengindikasikan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. Itulah sebabnya, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu fokus.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memang mencatat bahwa IPM Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pernah disampaikan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Taufik Hanafi, di Jakarta, jelang pengujung Januari lalu, IPM Indonesia sudah masuk kategori tinggi. "Pada 2017 mencapai 70,81, dari target 71,5," katanya.
Secara berkala, tampak bahwa angka IPM Indonesia memang terus menunjukkan perbaikan. Jika pada 2014, IPM tercatat 68,90, pada 2015 meningkat jadi 69,55.
"Selanjutnya pada 2016 menyentuh 70,18, lalu naik ke level 70,81 pada 2017," tuturnya.
Guna menjaga laju peningkatan indeks tersebut, Hanafi mengatakan, pemerintah menjaga fokus kepada bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Pasalnya, kata dia, kian tingginya angka IPM mengindikasikan sumber daya manusia pun lebih berkualitas.
Bicara tentang pendidikan, strategi yang dilakukan adalah meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Yang mana itu ditempuh melalui percepatan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dan perbaikan mutu pembelajaran. Sedangkan khusus untuk pendidikan tinggi, Taufik mengutarakan, akses, kualitas, dan relevansi juga akan dipermudah.
Sistem Baru Seleksi Masuk PTN
Seiring dengan strategi itulah, kemudian Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019. Di mana kebijakan tersebut terkait dengan pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
"Kalau dulu SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) itu adalah daftar langsung tes, sekarang nggak. Setelah daftar tes dan langsung dapat PTN. Ini adalah perombakan revolusi di dalam sistem penerimaan mahasiswa di PTN," kata Menristekdikti M Nasir ketika itu, di kantornya, Senayan, Jakarta.
Jadi, menurut Nasir, bukan diawali dengan kedatangan mahasiswa ke kampus, daftar, dan kemudian tes SBMPTN. Tapi, sambung dia, silakan tes dulu. "Setelah lulus ini baru nilainya nanti dipakai buat daftar di kampus untuk memilih program studi yang diinginkan," jelasnya.
Tes dengan sistem baru itu, menurut Nasir, akan dilaksanakan sebanyak 24 kali oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Panpus SN PMB). Setiap siswa bisa mengikuti, sambung dia, maksimal 2 kali tes dengan biaya masing-masing tes Rp200.000.
Materi tes yang akan diujikan meliputi tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA). TPS adalah tes untuk mengukur kemampuan kognitif siswa, yaitu kemampuan penalaran yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal.
Sementara TKA adalah tes untuk mengukur pengetahuan penguasaan materi yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk berhasil di perguruan tinggi, seperti kemampuan menganalisa, dan tidak murni pada mata pelajaran saja.
"Jadi tesnya hanya TPS dan TKA. Berikutnya hasil tes, setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu. Setiap beberapa hari itu diumumkan hasilnya, kalau dirasa nilai saya kurang puas boleh saya boleh tes lagi, nanti kalau tesnya mana yang lebih baik antara dua, nanti dipilih yang terbaik," tutur Nasir.
Menurut Nasir panitia Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (Panpus SN PMB) akan memberikan contoh soal untuk TPS dan TKA agar siswa memiliki bayangan bagaimana tes tersebut. Ia juga menyebut meskipun siswa diberikan kesempatan tes maksimal 2 kali, soal dalam tes pertama dan kedua akan berbeda, hanya standarnya yang sama.
"Mudah-mudahan dengan sistem ini akan berjalan dengan baik. Tes ini bisa memberikan rasa keadilan bagi rakyat Indonesia yang ingin menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Ini lah hal yang menjadi sangat penting," ujar Nasir.
Soal standar nilai penerimaan di PTN, hal itu dikembalikan ke kebijakan kampus masing-masing. Akan seperti apa standar yang ditetapkan.
Meniadakan Ujian Tertulis
Selain sistem tes SBMPTN yang baru, Kemenristekdikti juga akan meniadakan ujian tulis berbasis android yang sebelumnya telah dilaksanakan dalam SBMPTN 2018. Menurut Nasir, sistem tersebut masih memerlukan pengembangan dalam penggunaannya.
Kemenristekdikti juga hanya akan menyelenggarakan satu jenis tes tulis, yaitu UTBK (ujian tulis berbasis komputer) sementara di tahun sebelumnya juga dilaksanakan UTBC (ujian tulis berbasis cetak).
Selain itu, Kemenristekdikti tidak akan menyelenggarakan uji keterampilan untuk program studi kesenian dan olahraga seperti tahun-tahun sebelumnya. Alasannya, uji keterampan itu akan diganti denga sistem portofolio yang dimiliki para siswa.
"UTBK nanti akan ada tambahan khusus jurusan kesenian dan olahraga, nanti menambahkan data portofolio prestasi-prestasi yang mereka miliki. Ini juga berbeda dengan tahun-tahun lalu, kita sederhanakan yaitu dengan portofolio," jelas Ketua Panpus SN PMB Ravik Karsidi.
(Sumber Artikel:
JPP)
Anda yang sedang bersiap untuk mengikuti ujian masuk ke Perguruan Tinggi, bisa mencoba Soal Latihan
di sini.