INDAS.ID - Jurnal internasional kesehatan mental dan ketergantungan mengklasifikasikan terlalu terobsesi untuk mengambil swafoto atau selfie sebagai penyakit jiwa yang nyata dan bahkan diberi nama 'selfitis'.
Kembali pada 2014, kabar hoax menyebut bahwa American Psychiatric Association (APA) telah menemukan 'selfitis' sebagai gangguan mental baru. Namun, hal itu masih merupakan berita palsu saat itu.
Studi yang meneliti gangguan mental baru tersebut ditulis Janarthanan Balakrishnan of the Thiagarajar School of Management in Madura, India, dan Mark D Griffiths of Nottingham Trent University, di Nottingham, Inggris.
Penelitian itu menetapkan Skala Perilaku Pelaku Swafoto (SBS) yang membuat orang terobsesi mengambil foto selfie dalam kategori yang berbeda, tergantung pada tingkat keparahan 'kondisi' mereka,dilansir phonearena.
Sebanyak 225 siswa dari India kemudian diperiksa dalam penelitian ini dan dikelompokkan dalam tiga kelompok yaitu mereka yang ada di garis batas, akut, dan kronis.
Mungkin terdengar lucu, namun penelitian ini benar-benar menemukan bahwa sembilan persen peserta mengambil delapan foto selfie per hari, dan 25 persen membagikan tiga atau lebih foto swafoto di media sosial mereka.
Indas adalah portal tempat bertemunya civitas akademika dan umum dalam lingkup yang lebih luas (global), sehingga batasan waktu, ruang dan jarak tidak lagi menjadi hambatan dalam mengembangkan potensi dan menyatukan visi serta misi menuju era keterbukaan. Indas akan memberikan kendali kepada anda secara langsung dalam menentukan tujuan masa depan.
Berkembang bersama Indas.id serta memiliki kesempatan yg tidak terbatas adalah keuntungan yg akan anda miliki apabila bergabung.
Portal Website ini dikelola dan dioperasikan oleh PT. Gilang Candrakusuma. Kebijakan Privasi ini menetapkan cara melindungi dan menggunakan
informasi yang Anda berikan ketika menggunakan layanan situs ini.
Kantor Pusat:
Grha Cakrawala 2nd Floor
Jl. Pemuda No. 72-73 D-E Jakarta 13220 Indonesia.
Telephone :
021-22474247
021-22474274
Facsimile :
021-4890022