Pendidikan di Indonesia dalam penyelenggaraannya membutuhkan peran serta masyarakat yang merupakan sebuah pengabdian warga negara terhadap bangsa dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang bukan hanya tanggungjawab pemerintah. Masyarakat mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan suatu pendidikan formal melalui suatu lembaga yang berbadan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 54 yang menyatakan bahwa Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.
Bahwa perguruan tinggi adalah pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, sebagai suatu masyarakat ilmiah yang penuh cita–cita luhur, guna mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang – Undang dasar 1945.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bina Cipta Husada Purwokerto adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang mengemban tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam pendidikan tinggi di bidang kesehatan.
Portal Website ini dikelola dan dioperasikan oleh PT. Gilang Candrakusuma. Kebijakan Privasi ini menetapkan cara melindungi dan menggunakan
informasi yang Anda berikan ketika menggunakan layanan situs ini.
Kantor Pusat:
Grha Cakrawala 2nd Floor
Jl. Pemuda No. 72-73 D-E Jakarta 13220 Indonesia.
Telephone :
021-22474247
021-22474274
Facsimile :
021-4890022